Diseminasi Pendidikan Guru Penggerak tentang Budaya Positif
Slamet Al Matra - CGP Angkatan 7 Kabupaten Garut-
SD Muhammadiyah 3 Garut
1. Latar Belakang
Tujuan Pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara adalah menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka dapat mencapai kebahagiaan setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Dalam hal menuntun tersebut guru berpijak pada nilai dan peran guru sebagai pemimpin pembelajaran di kelas, menghantarkan peserta didik pada nilai-nilai profil pelajar pancasila melalui pembiasaan, hal ini dapat dilakukan melalui budaya positif sebagaimana telah dipelajari pada Modul 1.4 tentang Budaya Positif, masih ada murid yang melakukan tindakan yang belum sesuai dengan nilai-nilai kebajikan universal. Hal ini perlu dilakukan tindakan oleh guru melalui kesepakatan kelas atau keyakinan kelas dan segitiga restitusi yang telah dipelajari pada modul ini. Sekolah memerlukan budaya positif dengan membangun iklim positif, lingkungan yang positif, aman, dan nyaman agar murid-murid mampu berpikir, bertindak, dan mencipta dengan merdeka, mandiri, dan bertanggung jawab. Salah satu strategi yang perlu ditinjau kembali adalah bentuk disiplin yang dijalankan di sekolah melalui sebuah peraturan yang dimaknai sebagai sikap patuh terhadap aturan yang diterapkan di sekolah. Hal ini membawa pengaruh yang kurang baik pada diri murid. Murid menjadi tidak terlatih untuk termotivasi secara internal dalam berdisiplin, tetapi justru termotivasi secara eksternal. Dengan Tindakan aksi nyata ini diharapkan murid dan guru dapat melakukan disiplin positif yang berasal dari motivasi internal.
2. Tujuan
Adapun tujuan yang diharapkan pada aksi nyata ini adalah :
Pendidik dapat memahami konsep Budaya Positif di sekolah.
Membentuk kesepakatan kelas atau sekolah.
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan pendidik dalam melakukan segitiga restitusi.
Mewujudkan disiplin positif peserta didik yang kemudian menjadi budaya positif dimana peserta didik menjalankan keyakinan kelas yang disepakati bersama dengan kesadaran diri dan tanpa tekanan.
Membentuk karakter positif pada peserta didik melalui kebiasaan-kebiasaan positif, perilaku positif, dan keteladanan dari semua warga sekolah (Guru dan murid)
3. Tolak Ukur
Kegiatan aksi nyata ini dikatakan berhasil apabila telah memenuhi tolak ukur sebagai berikut:
Peserta aktif dalam kegiatan.
Peserta memahami konsep Budaya Positif di sekolah.
Peserta mampu dan keterampilan pendidik dalam melakukan segitiga restitusi.
d. Peserta berkomitmen melaksanakan kesepakatan kelas atau keyakinan kelas.
e. Siswa menjalankan kesepakatan kelas tanpa tekanan
f. Terjalin komunikasi aktif antara guru dan siswa
4. Linimasa Tindakan
Linimasa atau rancangan waktu pelaksanaan kegiatan aksi nyata yang dilakukan sebagai berikut:
Menyampaikan rencana Aksi Nyata kepada kepala sekolah
Sosialisasi kegiatan kepada Kepala sekola dan guru sebagai sasaran peserta kegiatan
Menyiapkan materi/modul ajar dan perlengkapan yang dibutuhkan
Menentukan jadwal kegiatan Aksi Nyata
Menyelenggarakan kegiatan diseminasi Budaya Positif yang dihadiri oleh kepala sekolah dan rekan guru.
Menyampaikan materi kepada peserta kegiatan diseminasi.
Memfasilitasi kegiatan diskusi berbagi praktik baik disiplin positif yang telah dilakukan di kelas.
Membuat kesimpulan dan mengajak seluruh peserta agar dapat melaksanakan membuat Budaya Positif di sekolah dengan menerapkan Disiplin Positif baik bagi pendidik maupun murid.
5. Dukungan yang Dibutuhkan
Dukungan dari Kepala Sekolah dan rekan guru.
Alat/Sarana dan prasarana yang ada di sekolah seperti Ruang Kegiatan/kelas, infocus, speaker, layar proyektor, microphone untuk mendukung kegiatan aksi nyata.
Deskripsi Aksi Nyata
Aksi nyata yang dilakukan dalam kegiatan dimulai dengan melakukan komunikasi dengan Kepala Sekolah dan rekan guru tentang tindakan yang akan dilakukan pada tanggal 9 Januari 2023. Hal ini dilakukan agar terjalin kolaborasi antar pendidik untuk memberikan kemajuan bagi pendidikan di sekolah. Langkah selanjutnya adalah melakukan tindakan aksi nyata sesuai yang telah direncanakan. Pada tanggal 22 Desember 2022, CGP menyampaikan rencana Aksi Nyata kepada kepala sekolah. Dalam kegiatan ini, kepala sekolah menyetujui rencana kegiatan In House Tranning (IHT) Deseminasi Budaya Positif yang diajukan oleh CGP. Setelah itu, CGP menyusun persiapan kegiatan IHT, meliputi proposal kegiatan Modul IHT, dan mengundang kepala sekolah dan rekan guru untuk menjadi peserta IHT. Kegiatan Deseminasi Budaya Positif di sekolah dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 17 Januari 2023 yang dihadiri oleh kepala sekolah dan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah dan peserta umum. Dalam kegiatan ini CGP menyampaikan materi yang dipelajari pada Modul 1.4 Budaya Positif di Sekolah. Materi tersebut antara lain Budaya Positif, Disiplin Positif, Teori Motivasi, Hukuman dan Penghargaan, Restitusi, 5 Posisi Kontrol Guru, dan Segitiga Restitusi. Selain itu, CGP juga menyampaikan aksi nyata yang telah dilakukan di kelasnya yaitu praktik segitiga restitusi dan pembuatan kesepakatan kelas. Kegiatan Aksi Nyata selanjutnya adalah mengajak warga sekolah untuk menyusun keyakinan kelas di kelasnya masing-masing. Dengan disusunnya keyakinan kelas ini, seluruh warga sekolah diharapkan dapat meyakini setiap rumusan keyakinan kelas dan menerapkannya sehingga Budaya Positif dapat segera tercipta di sekolah. Dari kegiatan tersebut para guru di mendapatkan pengalaman dan memahami konsep – konsep budaya positif untuk dijadikan referensi dalam mengimplementasikan budaya positif di lingkungan sekolah.
0 comments:
Posting Komentar