Berdasarkan Pengumuman yang saya kutip dari Tim Dapodikdas dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015,diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB dan SLB agar segera :
- Melakukan pemutakhiran data penerima BSM yang memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Melaksanakan surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (klik disini dan disini)
- Memperhatikan contoh Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) (klik disini)
Aplikasi Penjaringan Program Indonesia Pintar
=================================================================================
Sumber : PIP.kemdikbud.go.id - Dapo.dikdas.go.id
1 comments:
Tugas baru lagi. Lebih sulitkah?cara input data aplikasi PIP
Posting Komentar