Senin, 20 Mei 2013

Cara Cek SK Tunjangan Guru Tahun 2013

(Cara Cek Tunjangan Profesi,Tufus,Tunjangan Khusus Kualifikasi Pendidikan)

sebelumnya berbagi informasi  
 http://116.66.201.163:8000/index.php.

CARA CEK SK TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2013, Setelah kita disibukkan dengan Cek Dapodik melalui pendataan dikdas dan verifikasi data guru melalui p2tkdikdas.kemdikbud.go.id, mulai saat ini kita sudah bisa mencoba mengecek SK Tunjangan Profesi Tahun 2013 atau sebutan lainnya SK Dirjen. Penerbitan SK Tunjangan Profesi dilakukan secara Digital dan Manual. Secara digital yaitu menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). SKTP diterbitkan oleh Direktorat P2TK terkait secara otomatis dengan menggunakan data PTK dari Dapodik.

Penerbitan SK Tunjangan Profesi 2013
Anda sudah penasaran dengan
CARA CEK SK TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2013 yuk langsung saja ikuti caranya di bawah ini:
Bila Kesulitan Membukanya Anda bisa Mengambil disini: (Download Daftar Nama Penerima SK Tunjangan Profesi (SKTP) Guru Seluruh Indonesia Tahun 2013).
Langkah pertama adalah kita membuka alamat ini:
http://116.66.201.163:8000/index.php
Maka akan muncul tampil halaman berbagai jenis tunjangan, dengan tampilan seperti gambar di bawah ini:
Kemudian pada bagian kanan halaman, terdapat menu Info SK berupa login box (kotak login - masuk) seperti gambar di bawah ini:

Di Kotak login itulah kita bisa langsung cek data kita, caranya masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir (format : tahun-bulan-tanggal/YYYYMMDD/cth tanggal lahir : 19610505).
Perlu di ingat caranya sama dengan cara cek kualitas data guru.
Jika sudah diisi, lanjutkan dengan meng-klik tombol login, jika berhasil login, maka hasilnya berupa lembar informasi yang berisi Data Guru, Tunjangan Profesi, Persyaratan Pencairan
Bank, dan catatan akan seperti gambar di bawah ini:

Pada bagian bawah ada catatan yang harus diingat bahwa "Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan". Jadi nanti SK versi cetak akan diterima melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota.

0 comments:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Total Tayangan Halaman

Arsip Blog

Copyright © 2012. Slamet Al Matra - All Rights Reserved B.thank's to goggle by Theme Bamz

Selamat datang di Blog Slamet Al Matra'Portal Informasi Guru dan Operator Sekolah Dasar. Terima kasih telah berkunjung diblog kami,Semoga bermanfaat.