Tampilkan postingan dengan label Sergur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sergur. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 April 2016

Guru yang Sertifikasinya Dibiayai Pemerintah

By slamet al matra | At 18.40.00 | Label : | 0 Comments

Pemerintah akan melanjutkan program sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan anggaran dari negar. Terdapat guru yang belum tersertifikasi, yakni 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2015. Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata yang di kutip dari kemdikbud.go.id (17/04/2016).

Guru yang akan dibiayai sertifikasinya melalui PLPG adalah  guru dalam jabatan, yaitu guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2015.

Guru yang akan dibiayai sertifikasinya merupakan guru dalam jabatan, yaitu guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2005 dan guru yang diangkat dalam kurun waktu 31 Desember 2005 sampai 31 Desember 2015. Sertifikasi guru tersebut akan dilakukan melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dibagi menjadi empat gelombang, sehingga pada tahun 2019 mereka semua ditargetkan sudah tersertifikasi. Diperkirakan, setiap tahunnya (satu gelombang), akan ada sekitar 140 ribu guru yang mengikuti PLPG.

Semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan tahun 2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti PLPG. Sedangkan bagi guru baru, yakni mereka yang mulai menjadi guru pada tahun 2016 mengikuti sertifikasi guru melalui jalur SG-PPG (Sertifikasi Guru-Pendidikan Profesi Guru) dengan biaya sendiri.

=================================================================
sumber : Dirjen GTK, sekolahdsasr.net

Rabu, 22 Juli 2015

Tambahan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2015

By slamet al matra | At 06.47.00 | Label : | 0 Comments
Assalamua'laikum wr.wb...

Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemdikbud membuka tambahan peserta sertifikasi guru tahun 2015 sesuai persyaratan PLPG.
Calon tambahan peserta tersebut diambil dari data Dapodik yang memenuhi persyaratan dan sudah terdata di database NUPTK. Daftar calon tambahan tersebut dapat dilihat disini. atau http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/

Bagi guru yang memenuhi syarat segera mengirimkan berkas ke Dinas pendidikan Kabupaten/Kota setempat. Pengiriman berkas oleh Dinas Kab/Kota ke LPMP dijadwalkan tanggal 22 - 31 Juli 2015.


- Pilih Kriteria untuk melihat daftar calon peserta tambahan per Propinsi/ per Kabupaten.

- Pilih Pencarian untuk menampilkan informasi detail calon melalui pencarian NUPTK

- Pilih Beranda untuk kembali ke halaman utama.

Bagi peserta PLPG untuk mengetahui tempat pelaksanaan PLPG gunakan pencarian melalui NUPTK.

=================================================
sumber : http://sergur.kemdiknas.go.id/

Posting Lama ►
 

Total Tayangan Halaman

Arsip Blog

Copyright © 2012. Ruang Kelas SD - All Rights Reserved B.thank's to goggle by Theme Bamz

Selamat datang di Blog Slamet Al Matra'Portal Informasi Guru dan Operator Sekolah Dasar. Terima kasih telah berkunjung diblog kami,Semoga bermanfaat.