Tampilkan postingan dengan label Dapodik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dapodik. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 September 2016

Verval PTK PDSP Kemdikbud. versi 1.4 Tahun 2016

By slamet al matra | At 00.21.00 | Label : | 0 Comments


Assalamualaikum wr. wb.
Salam satu data.

Mengingat begitu pentingnya Verpal PTK ini, maka pada kesempatan ini saya akan memberikan sedikit panduan bagaimana cara Cara Verval PTK Terbaru Versi 1.4

Terdapat 4 Macam Dokumen yang perlu disiapkan PTK untuk melakukan Verval PTK versi 1.4 dan hal ini harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya dan betul-betul cocok dengan apa yang diminta Operator, Karena pekerjaan Operator Sekolah masih banyak yaitu setelah Dokumen anda terkumpul masih akan melakukan beberapa pengeditan terhadap Dokumen PTK agar bisa di Upload pada Verval PTK Versi 1.4 ini. Sebagaimana kita ketahui bahwa Verval ini hanya berlaku Bagi PTK PNS yang memiliki NUPTK dan PTK Non PNS yang memiliki NUPTK. 

Perbaikan verval PTK pada versi 1.4Perbaikan Verval Arsip, Dokumen Ijazah hanya Ijazah terkahir yang di Unggah (Upload), - Pastikan Data anda telah diisi Penugasan pada Dapodik
- Data Master PTK masuk 1 hari setelah Sekolah melakukan sinkron

Dokumen yang Perlu disiapkan PTK :
1. Dokumen 1 (KTP
2. Dokumen 2 (SK PNS / CPNS untuk GTK PNS, dan SK GTY untuk GTK NON NPS)
3. Dokumen 3 (SK Penugasan dari Dinas) untuk PNS 
4. Dokumen 4 (Ijazah Terakhir)

Link verval PTK : http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/verval/arsip




===============================================================
sumber : http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/

Jumat, 19 Agustus 2016

Aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan (PMP) versi 1.2 Tahun 2016

By slamet al matra | At 16.55.00 | Label : | 1 Comments

Assalamualaikum wr. wb...
Salam satu data, Pada kesempatan ini admin ingin berbagi tentang Satu Aplikasi Pendataan Sekolah yang terintegrasi dengan dapodik. Sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 15/D/ED/2016 tanggal 15 juli 2016 tentang pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) tahun pelajaran 2016/2017 poin 3 :



"3. Dalam angka pemetaan mutu Pendidikan, sekolah wajib melengkapi Aplikasi PMP (Penjaminan Miti Pendidikan) yang sudh terintregasi dengan Aplikasi DAPODIKTim direktorat jenderal pendidikan dasar dan menengah merilis sebuah aplikasi yang bernama Aplikasi PMP Ditjen Dikdasmen yang dirilis tanggal 18 Agustus 2016. Tentunya yang menjadi pertanyaan bagi rekan OPS adalah apa fungsi dan manfaat dari aplikasi PMP tersebut.  Berikut penjelasan singkat mengenai aplikasi PMP versi 1.2 :

Aplikasi PMP adalah sebuah sistem yang di buat oleh Jenderal pendidikayan dasar dan menengah Kemendikbud untuk pengambilan data mutu pendidikan Dasar dan menengah di Indonesia. Aplikasi PMP dirilis untuk melengkapi pendataan sekolah, Dalam Aplikasi tersebut berisi beberapa menu diantaranya adalah Kuesioner yang meliputi Hasil Belajar, Isi pendidikan , Proses pembelajaran, Penilaian Pembelajaran , peningkatan kompetensi Pendidik dan tenaga kependidikan dan Pengelolan Pendidikan.

Di Menu yang lain juga tersedia Instrumen kurikulum, dalam menu ini akan tampil tabel daftar mata pelajaran per kelas sesuai dengan kurikulum yang di pilih pada aplikasi dapodik, selain itu daftar pelajaran yang tampil juga tergantung dari input data dapodik versi 2016.a. Sebelum Instal Aplikasi PMP versi 1.2 di sarankan rekan OPS sudah mengupdate aplikasi dapodik versi terbaru yaitu versi 2016.a karena aplikasi PMP Ditjen Dikdasmen ini hanya suport aplikasi dapodik versi 2016.a.

Bagi rekan OPS yang ingin mengistal Aplikasi PMP Versi 1.2 Silahkan Download aplikasinya terlebih dahulu melalui laman resmi dapodik atau melalui link altenatif di bawah ini



Untuk menjaga kualitas unduhan aplikasi itu pastikan koneksi internet anda stabil agar proses download berjalan lancar. Besar file aplikasi PMP adalah 50 MB, jika besar file kurang dari 50 MB akan menyebabkan aplikasi gagal di Instal.

Unduh Instrumen 

================================================
sumber : admin dapodikdasmen /
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan

Jumat, 12 Agustus 2016

Cara Verval Dokumen PTK PDSP Kemdikbud. Versi 1.3

By slamet al matra | At 10.08.00 | Label : | 1 Comments
Panduan verval data PTK atau GTK ini menjadikan kewajiban baru bagi operator sekolah dilaman verval PTK. Proses validasi nantinya dipergunakan untuk usul NUPTK bagi yang belum memiliki.NUPTK.

Langkah Verval Dukumen.
1. Silahkan login pada situs vervalptk.data.kemdikbud.go.id
2. Klik Menu "Verval Dokumen"
3. klik tombol "Verval Arsip"

Cara Verval Dokumen Guru atau Verval Data Arsip PTK PDSP Kemdikbud

4. Pilih PTK yang akan diverval (diupload dokumennya)
5. Tekan Tombol "Upload Dokumen Verval Arsip"
6. Pilih "Select" Pada tiap dokumen yang akan diunggah. Adapun dokumen yang diperlukan adalah ;

 - Dokumen PNS : 
    KTP, SK PNS, SK Penugasan dari Dinas (SPT), 4 buah Ijazah (SD, SMP, SMA, SI/D4).



- Dokumen GTY/ GTT/Non PNS
   KTP, SK GTY/Non PNS awal dan Akhir, 4 buah Ijazah (SD, SMP, SMA, SI/D4).



7. Setelah semua terisi, silahkan tekan tombol "Upload Dokumen"
8. Tampilan akan kembali ke daftar PTK, Minus PTK yang telah diupload filenya.
9. Keesokan harinya cek status vervalnya dengan cara Klik tombol "Verval Dokumen" > "
    Status   Verval Arsip"

Catatan :
a. Semua dokumen adalah hasil Scan dokumen Asli (tdk boleh fotocopy)
b. Teks pada Dokumen harus dapat terbaca dengan jelas
c. Semua dokumen yg diupload berformat pdf.

Kamis, 25 Februari 2016

Cek Informasi Sekolah

By slamet al matra | At 13.04.00 | Label : | 0 Comments
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selalu memberikan inovasi-inovasi baru setiap tahunnya. Baru-baru ini Kemendikbud meluncurkan sebuah website baru yang masih menginduk pada domain kemdikbud.go.id, yakni sekolah.data.kemdikbud.go.id. Website ini berisi informasi data sekolah seluruh Indonesia. Jadi, setiap orang dapat melihat profil dari masing-masing sekolah hanya dengan membuka webiste ini. Tentunya Anda juga harus tahu NPSN dari sekolah yang akan dicari informasinya. 

Informasi yang disajikan dalam website ini berasal dari dapodik. Dari sini sudah jelas bahwa Dapodik merupakan aplikasi penjaringan yang berskala nasional karena hampir semua aplikasi pendidikan datanya diambil dari dapodik. Untuk profil sekolahnya sendiri diambil dari foto yang diupload melalui sdm.data.kemdikbud.go.id.


Cek Informasi Sekolah Anda di


Berikut ini cara cek informasi sekolah melalui sekolah.data.kemdikbud.go.id

1. Buka halaman sekolah.data.kemdikbud.go.id pada browser
2. Maka akan muncul halaman utama seperti gambar berikut ini. Isikan Kabupaten/Kota, Jenjang, Status sekolah dan isikan pula NPSN dari masing-masing sekolah. Kemudian klik tombol "Cari Sekolah"

Segera Cek Informasi Sekolah Anda di sekolah.data.kemdikbud.go.id


3. Maka akan muncul tampilan data sekolah (klik lihat). Namun jika ternyata data yang muncul pada halaman tersebut tidak sesuai dengan sebenarnya, segeralah cek kembali data pada aplikasi Dapodik kemudian sinkron kembali.

Segera Cek Informasi Sekolah Anda di sekolah.data.kemdikbud.go.id

Demikian bagaimana Cara Cek Informasi Sekolah Anda di sekolah.data.kemdikbud.go.id, semoga bermanfaat.

================================================

Jumat, 15 Januari 2016

Dapodik versi 4.1.0

By slamet al matra | At 08.42.00 | Label : | 0 Comments
Dalam rangka pemutakhiran data dapodik untuk semester 2 tahun ajaran 2015/2016 segera dimulai dengan menggunakan aplikasi versi terbaru, yaitu dapodik versi 4.1.0 untuk jenjang dasar (SD, SMP, SLB) yang dapat diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapodik versi 8.3.0 untuk jenjang menengah (SMA dan SMK). 
Dalam rangka meningkatkan layanan data dan informasi, dengan hormat kami informasikan beberapa hal berkaitan dengan penjaringan Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (DAPODIKDASMEN) semester II tahun pelajaran 2015/2016 sebagai berikut :
  1. Pemutakhiran data dapodik sekolah untuk Tahun Pelajaran 2015/2016 semester II menggunakan Aplikasi Dapodik versi 4.1.0 untuk jenjang SD, SMP dan SLB, dan versi 8.3.0 untuk jenjang SMA dan SMK yang dapat diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id  dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. 
  2. Dinas pendidikan kabupaten/kota segera mensosialisasikan dan melakukan Bimbingan Teknis kepada operator sekolah di wilayah kabupaten/kota masing-masing.
  3. Web pendataan yang semula beralamat di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id akan segera diintegrasikan ke dalam dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, dengan demikian seluruh aktivitas dan manajemen pendataan dimigrasi ke alamat baru tersebut yang akan diluncurkan paling lambat akhir Januari 2016.
  4. Pengelolaan data jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah disatukan dalam Kelompok Kerja Data Pendidikan (KK Datadik) dengan menerbitkan Surat Keputusan pembentukan KK Datadik provinsi/kabupaten/kota terbaru dengan melibatkan operator pendataan dapodikdas dan dapodikmen sebelumnya.
  5. Untuk menjamin validitas faktual data dapodik yang dikirimkan oleh sekolah melalui online, maka kepala sekolah wajib mengunduh, mengesahkan sekaligus menyerahkan dokumen pakta Integritas yang dapat diakses di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id ke KK Datadik kabupaten/kota. 
  6. Diharapkan sekolah dapat memutakhirkan data semester II dan mengirimkan data ke pusat selambat-lambatnya pada tanggal 29 Februari 2016.

Aplikasi dapodik versi 4.1.0 jenjang dasar (SD, SMP dan SLB) sudah tersedia dan dapat dimulai perhari ini, sedangkan aplikasi dapodik versi 8.3.0 jenjang menengah (SMA dan SMK) masih dalam proses uji coba, diharapkan minggu ke 3 bulan januari dapodik versi 8.3.0 akan segera terbit. 

download aplikasi dapodikdas versi 4.1.0
download prefill Dapodikdas
download manual aplikasi 4.1.0
download surat pemutakhiran data dapodik

=================================================
sumber : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/

Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK 2016

By slamet al matra | At 06.30.00 | Label : | 0 Comments

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). sebagai mana saya kutip Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.

NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.

GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud, bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi, setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh Ditjen GTK dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan baik sekolah formal maupun non-formal, maka pastikan data GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK dapat dilakukan dengan baik dan cepat. Berikut Syarat dan Ketentuan Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK :

====================================================
sumber : Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan 2016


Sabtu, 07 November 2015

Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016 Melalui Dapodik

By slamet al matra | At 05.17.00 | Label : | 0 Comments

Pendaftaran calon peserta ujian nasional tahun 2016 akan menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Demikian ketentuan yang termuat dalam Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional Tahun 2016.

Menu Data Peserta Didik yang terdapat dalam aplikasi Dapodik, akan menjadi rujukan dalam penyaringan calon peserta ujian nasional.

Berangkat dari ketentuan tersebut, tiap satuan pendidikan diharapkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutaakhiran data peserta didik. Di antara item data yang perlu diperiksa adalah identitas pribadi peserta didik, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan data orang tua peserta didik.

Verifikasi dan validasi data NISN bisa dilakukan melalui laman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
Sementara itu, tahap verifikasi data peserta didik sebagai calon peserta ujian nasional dapat dilakukan di laman Manajemen UN Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP) dengan alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/

Tahap selanjutnya, tiap satuan pendidikan menyerahkan hasil verifikasi file data calon peserta ujian nasional tingkat akhir, kepada panitia ujian nasional yang berada di dinas pendidikan kabupaten/kota. Sementara panitia ujian nasional kabupaten/kota akan memproses file tersebut (mengirim) kepada panitia ujian nasional pusat melalui aplikasi BIO-UN untuk menjadi data peserta ujian nasional.

- Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik bisa diunduh di sini.
- Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional 2016 dapat diunduh di sini.

Tanggal 31 Desember 2015, merupakan batas akhir pengisian Dapodik untuk pendaftaran calon peserta UN.

Sementara itu, untuk satuan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK/SLB) dan  satuan pendidikan di bawah Kemenag tidak menggunakan prosedur di atas. Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) telah membuat prosedur tersendiri.*

M. Adib Minanurohim
==============================================
sumber : Dirjen Dikdas.

Jumat, 04 September 2015

Pembaharuan Dapodikdas versi 4.0.0. ke versi 4.0.1

By slamet al matra | At 01.37.00 | Label : | 0 Comments
Saat ini, aplikasi Dapodikdas sudah tersedia versi 4.0.1. Sehingga, para OPS bisa melakukan proses pembaharuan versi tersebut. Lalu bagaimana cara update applikasi Dapodikdas 4.0.0 agar menjadi 4.0.1? Caranya cukup mudah.
Pada Dapodikdas versi 4.0.1 ini ada perbedaan cara melakukan pembagaruan versi. Jika dulu kita harus download patch Dapodiknya, sekarang kita tidak perlu melakukan hal tersebut.
Inilah cara mudah update aplikasi Dapodikdas versi 4.0.1.
  1. Buka dan login aplikasi Dapodikdas seperti biasa.
  2. Klik menu pengaturan, lalu periksa dan cek pembaharuan. Maka akan muncul permintaan pembaharuan versi dapodikdas 4.0.1. 
  3. Jika sudah muncul permintaan pembaharuan dapodikdas versi 4.0.1 maka klik Lanjutkan.
Cara Update Aplikasi Dapodikdas 4.00 menjadi Versi 4.0.1


Cara Update Aplikasi Dapodikdas 4.00 menjadi Versi 4.0.1

4. Jika proses update dapodikdas 4.0.0 menjadi versi dapodikdas 4.0.1, maka pada pada versi aplikasi akan bertuliskan versi aplikasi: Dapodikdas 4.0.1

Itulah cara mudah melakukan update dapodikdas versi 4.0.1
Lalu apa saja yang berubah dari versi ini?
Pembaharuan yang ada pada versi Dapodikdas 4.0.1 antara lain:
  1. Level wilayah menjadi bergeser pada profil sekolah ( Perbaikan)
  2. Level wilayah bergeser di identitas sekolah pada beranda ( Perbaikan)
  3. Kolom isian SKHUN yang kembali merah  ( Perbiakan)
  4. Link untuk melakukan generate prefill  ( Perbaikan)
  5. Pembukaan pada Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, JK pada data PTK (pembaharuan)
  6. Pembukaan Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung pada data Peserta Didik (pembaharuan)
  7. Validasi Nomor  Peserta Ujian Nasional untuk peserta didik  SMP (pembaharuan)
  8. Validasi peserta didik maks 200 data (paging) (pembaharuan)
  9. Referensi Kembali Bersekolah ketika memasukan peserta didik ke anggota rombel (pembaharuan)
Demikian beberapa fitur pembaharuan yang memudahkan kinerja OPS dengan melakukan update Dapodikdas versi 4.0.0. ke versi 4.0.1 Semoga bermanfaat.

================================================================================
sumber : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/

Kamis, 30 Juli 2015

Jalur pengajuan NUPTK

By slamet al matra | At 16.22.00 | Label : | 0 Comments
Aplikasi Padamu Negeri secara resmi tidak di akui lagi oleh Ditjen GTK lewat Edaran terbarunya sebagai salah satu sumber data atau penjaringan data pendidik. Dengan demikian dapodikdas dan dapodikmen lah yang diakui oleh Kemdikbud sebagai sumber data pokok pendidikan.
Pasca pengukuhan system 1 jalur pendataan dengan penonaktifan jalur pendataan PADAMU NEGERI yg terkenal dapat mengajukan NUPTK baru tapi legalitasnya masih kurang dipercaya..namun kawan-kawan yang belum memiliki NUPTK tak perlu gusar karna PDSP selaku lembaga yg juga bekerjasama melalui sytem dapodik memiliki jalur untuk pengajuan NUPTK yg legalitas nya diakui oleh pihak P2TK dan berikut alurnya


Selama ini proses penerbitan NUPTK dilakukan oleh BPSDMPK-PMP dimana penjaringan datanya lewat aplikasi online Padamu Negeri. Ke depannya pasca “penggulingan padamu negeri”. Segala macam urusan terkait NUPTK seperti pengelolaan dan penerbitan NUPTK baru akan dilakukan oleh Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP).

Berdasarkan bocoran awal berikut gambaran pengelolaan NUPTK oleh PDSP. Bagaimana NUPTK 2013, 2014 dan 2015 yang pernah diterbitkan lewat aplikasi padamu negeri? Jangan khawatir, NUPTK akan tetap diakui, karena data sudah diintegrasikan antara dapodik dan padamu negeri. Bagaimana NUPTK kemenag? Sama, Yang menerbitkan nantinya adalah PDSP, seperti yang selama ini dilakukan penerbitan NISN di lingkungan Kemenag. Barangkali ke depannya mengintgrasikan data aplikasi EMIS kemenag dengan dapodik atau Pihak Kemenag bisa langsung berkoordinasi dengan PDSP.

===============================================================================
sumber : PDSP,  infosekolak.net

Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0

By slamet al matra | At 15.49.00 | Label : | 0 Comments
Dapodikdas 4.00 merupakan wajah baru guna meningkatkan performa pendataan dari versi 3.03 menjadi 4.00, kelebihan dapodikdas 4.00 sendiri sudah diberitakan pada laman dikdas kemdikbud, ada beberapa menu tambahan yang tak dimiliki pendahulunya beberapa komponen penting yang harus diperhatikan pada fiture tambahan ini.

Disampaikan Supriyatno, Kepala Subagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah

1.Penambahan referensi baru yang meliputi wilayah dan operasional.
2.Pencantuman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekolah pada formulir sekolah.
3.Entri dan atau update data dapat dilakukan dengan menggunakan lebih dari satu komputer.

Bagaimana cara penggunaan atau cara input pada dapodikdas 4.00 ini tentunya, kita mesti tunggu kehadirannya namun pada berita yang sama, kelebihan dapodikdas 4.00 ini yang sangat istimewa. dilansir pada laman yang sama.

Perubahan dari versi 3.03 mejadi 4.00 berkaitan dengan hal-hal berikut:
  1. [Perbaikan] Pelebaran 14 digit pada kolom NRG di Riwayat Sertifikasi
  2. [Pembaruan] Kolom NPWP Sekolah di Form Sekolah
  3. [Pembaruan] Memindahkan kolom isian SKHUN ke dalam kolom nomor peserta ujian
  4. [Pembaruan] Isian No SKHUN untuk jenjang SMP di form Registrasi Peserta Didik
  5. [Pembaruan] Isian No Peserta UN untuk jenjang SMP di form Registrasi Peserta Didik
  6. [Pembaruan] Isian No Seri Ijazah di form Registrasi Peserta Didik
  7. [Pembaruan] migrasi / pemindahan isi data dari kolom SKHUN ke kolom no peserta ujijan
  8. [Pembaruan] Modul Layanan Khusus Sekolah
  9. [Pembaruan] Modul Program Inklusi Sekolah
  10. [Pembaruan] Kolom "Keterangan" pada tabel Prasarana
  11. [Pembaruan] Kolom "Spesifikasi" pada tabel Sarana
  12. [Pembaruan] Menu Unduh Daftar Peserta Didik Keluar
  13. [Pembaruan] Menonaktifkan isian lintang dan bujur di form Sekolah
  14. [Pembaruan] Modul tambah peserta didik baru/mutasi secara online
  15. [Pembaruan] Penguncian nama, NUPTK, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan Jenis Kelamin pada data PTK.
  16. [Pembaruan] Penguncian nama, NISN, Tanggal Lahir, nama ibukandung pada data Peserta DIdik
  17. [Pembaruan] Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SPK
  18. [Pembaruan] Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SLB
  19. [Pembaruan] Penambahan status gugus di tabel sekolah
  20. [Pembaruan] Nama Kolom KPS di tabel peserta didik diubah menjadi KPS/KKS/KIP/PKH
  21. [Pembaruan] pembukaan semester 1 tahun ajaran 2015/2016
  22. [Pembaruan] penambahan referensi wilayah level desa
  23. [Pembaruan] modul validasi 2 arah
  24. [Pembaruan] modifikasi tema warna / tampilan aplikasi

Sementara itu, Yusuf Rokhmat, staf Data dan Informasi, menambahkan bahwa rilis Aplikasi Dapodikdas tersebut juga akan diiringi dengan peluncuran wajah baru laman Dapodikdasmen.

Inilah Menu Tambahan Pada Dapodikdas 4.00



atau silahkan unduh pada laman resminya klik disini
================================================================
sumber : Dirjen Pendas. dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/

Sabtu, 04 Juli 2015

Tampilan Dapodik Versi 3.04 Tahun 2015

By slamet al matra | At 10.48.00 | Label : | 0 Comments
Assalamua'laikum wr.wb...

Pada bulan juli sudah memasuki tahun pelajaran 2015/2016 sekolah sudah melaksanakan penerimaan siswa baru tentunya sudah menjadi agenda tahunan Operator Sekolah akan input data siswa baru.


Untuk kita ketahui bersama Dapodikdas versi 3.04 yang bakal rilis sesuai Kalender Dapodikdas pada 10 Juli tahun 2015 versi dari pacth atau pun bundling instaler 3.04 bisa di Unduh pada laman resmi klik Download Dapodikdas 3.04

Kegunaan utama Dapodikdas 3.04 seperti yang disampaikan Yusuf Rokhmat,MT admin dapodikdas,

1. Untuk melakukan atau meluluskan siswa yang telah tamat/lulus pada sekolah kita di tahun pelajaran 2014/2015, akan dilakukan di versi dapodikdas 3.04

2. Input Siswa baru tahun pelajaran 2015/2016 akan dilakukan pula pada dapodikdas versi 3.04.


Dapodikdas 3.04 Ini Fungsi Utamanya
Jadi intinya kita tunggu kelahiran Dapodik 304 untuk melakukan kedua hal tersebut yang tak akan lama lagi berhadir, saat ini tugas kita hanya tunggu dan lihat apa mungkin ada fiture-fiture tambahan pada versi dapodikdas 3.04 atau mungkin ada pedoman baru cara penggunaan dapodik versi 3.04

=====================================================================
Sumber Dari: http://kkgjaro.blogspot.com

Kamis, 02 Juli 2015

Dapodikdas dan Dapodikmen Dimerger Menjadi Dapodikdasmen

By slamet al matra | At 17.16.00 | Label : | 0 Comments
Assalamualaikum. wr.wb...

Dengan adanya Aplikasi Dapodik, ternyata membawa  manfaat yang luar biasa dalam sistem pendataan dalam bidang pendidikan. Dengan sistem ini negara bisa menghemat uang triliunan rupaiah dengan keakuratan data yang jauh lebih valid. Dan pada saat ini Aplikasi Dapodik terdiri dari dua jenjang yaitu Dapodikdas (untuk jenjang dikdas) dan Dapodikmen (untuk jenjang pendidikan menengah).

Baru-baru ini, hasil Training of Trainner ( TOT) angkatan III Dapodik Kota Bekasi menginfokan bahwa ada rencana penggabungan 2 aplikasi Kemdikbud ini, yaitu Dapodikdas dan Dapodikmen yang akan dimerger menjadi Dapodikdasmen.


Selain rencana tersebut, masih ada beberapa hal penting yang semakin menegaskan bahwa Dapodik merupakan satu-satunya sistem pendataan dibawah naungan Kemdikbud, dan akan menjadi dasar berbagai program pemerintah, dan diantaranya juga sudah berjalan.

Mari kita simak bersama paparan hasil TOT angkatan III Dapodik di Kota Bekasi, diantaranya:
  1. Pada tahun 2015 ini,  semua data akan saling berkolerasi dengan Dapodikdas diantaranya NISN, NPSN, Data UN, KIP (Kartu Indonesia Pintar), Bantuan Operasional Sekolah. Data-data tersebut terambil dari hasil sinkronisasi data masing-masing sekolah.
  2. Kemendibud menegaskan kembali, bahwa hanya satu sistem pendataan yang digunakan untuk kepentingan pendataan sekolah ( Sekolah, PTK, Siswa dan Sarpras ) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar yaitu sistem pendataan Dapodik, dan rencananya Dapodikdas dan Dapodikmenakan dilebur menjadi satu yaitu, Dapodikdasmen.
  3. P2TK Dikdas mengambil sumber data untuk penyaluran tunjangan ( termasuk Inpassing) murni dari Dapodik, tidak ada sistem pengumpulan data lainnya. Selengkapnya bisa  dilihat di  laman http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id/
  4. Cek data tunjangan profesi SKTP harap dicek oleh PTK / Guru yang bersangkutan, jangan  mengandalkan Operator , termasuk juga entry data SIM PKG (seharusnya oleh Pengawas Sekolah)
  5. Kabar gembira bagi para Operator Sekolah yang merangkap menjadi guru ataupun guru yang merangkap sebagai Operator. jumlah quota tunjangan fungsional  akan disalurkan terlebih dahulu dan diutamakan, dengan syarat utamanya adalah  sudah mempunyai NUPTK
  6. Jadwal penerbitan SKTP 2015 akan bersumber dari Dapodik. Dapodik semester  2 tahun pel ajaran 2014/2015 (Januari-Juni) merupakan batas pergantian tahun pelajaran baru sehingga data pada Dapodik harus data update Dapodik semester 1 tahun ajaran 2015/2016 ( Juli-Desember)
  7. Mengenai penyaluran BOS: tahun 2015 ini penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah dan penentuannya mutlak terambil dari data Dapodik. Pendataan akan dilakukan dari tahap penjaringan dari Dapodik, sedangkn admin kab/kota hanya melakukan verifikasi data BOS yang sudah ada sebelumnya dari Dapodik.
  8. Sekolah WAJIB mendata kembali siswa yang mempunyai kartu BSM/KIP karena ini sangat berpengaruh, dan akan menjadi key untuk Pusat dan menjadi Nomor Registrasi BSM/KIP.
Proses penyempurnaan data Dapodik pun terus dilakukan, diantaranya dengan cara melakukan integrasi beberapa progam yang akan diintegrasikan dalam Dapodik. Diantaranya:
Dapodik Integrasi dengan :
1. NISN & NPSN,
2. Ujian Nasional,
3. KIP (KARTU INDONESIA PINTAR),
4. SIM & Aneka Tunjangan guru,
5. Bantuan Operasional Sekolah,
6. STATISTIK & SPM


Demikianlah beberapa hal penting yang berkaitan  hasil TOT angkatan III Dapodik di Kota Bekasi mengenai update sistem pendataan Dapodik. Diantaranya adanya  adalah Dapodikdas dan Dapodikmen akan Dilebur Menjadi Dapodikdasmen.

=====================================================================
sumber : AP2TK Dikdas

Sabtu, 13 Juni 2015

Dapodikdas Versi 3.04

By slamet al matra | At 16.46.00 | Label : | 1 Comments
Dapodikdas 3.04 Ini Fungsi Utamanya

 Di akhir tahun ajaran baru 2014/2015 data siswa telah dinyatakan lulus maka harus di luluskan lewat action menu. Pada bulan juli tahun 2015 akan dirilis sebuah aplikasi dapodik versi 304 pastinya lebih sempurna dari dapodik versi sebelumnya ( lihat kalender resmi pendataan Dapodikdas) . 

Pada tahun pelajaran 2015/2016 sekolah sudah melaksanakan penerimaan siswa baru tentunya Operator Sekolah akan input data siswa baru seperti biasa layaknya tahun-tahun yang lalu. Beberapa data yang harus di siapkan misalnya : akta kelahiran, Kartu Keluarga,Kartu KPS (Kartu Perlindungan Sosial) agar tidak jadi masalah dikemudian hari dan dapat dipertangung jawabkan kedepannya..


Untuk kita ketahui bersama Dapodikdas versi 3.04 yang bakal rilis sesuai Kalender Dapodikdas pada 10 Juli tahun 2015 versi dari pacth atau pun bundling instaler 3.04 bisa di Unduh pada laman resmi klik Download Dapodikdas 3.04 pada bulan Juli 2015


=====================================================================
sumber : Kalender Pendataan Dapdikdas.


Posting Lama ►
 

Total Tayangan Halaman

Arsip Blog

Copyright © 2012. Ruang Kelas SD - All Rights Reserved B.thank's to goggle by Theme Bamz

Selamat datang di Blog Slamet Al Matra'Portal Informasi Guru dan Operator Sekolah Dasar. Terima kasih telah berkunjung diblog kami,Semoga bermanfaat.