Selasa, 25 November 2014

Surat Edaran Penjaringan BSM pada Dapodik untuk Program Indonesia Pintar

Surat Edaran Penjaringan Bantuan Siswa Miskin pada Dapodik untuk Program Indonesia Pintar Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar,  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan edaran yang isi sebagai berikut:



Dengan hormat kami informasikan bahwa, mulai tahun 2015 Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) akan dilanjutkan dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberlakukan secara nasional. Adapun mekanisme seleksi siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) akan dilakukan melaIui Data Pokok Penddikan (Dapodik),  Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk menginstruksikan sekolah agar mendata dan mengisi data siswa dan orang tuanya pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai dengan formulir yang tersedia di aplkasi Dapodikdas versi 301.

 Langkah-Iangkah yang harus dilakukan oleh sekolah berkaitan dengan pelaksanaan program penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP), adalah sebagai berikut,
1. Melakukan identifikasi semua siswa yang orang tuanya pemegang KPS/KKS.
2. Meminta kepada siswa untuk menyerahkan foto kopi KPS/KKS
3. Segera melakukan pemutakhiran data dan pengriman data siswa mela]ui mekanisme sinkronisasi data Dapodikdas. 

Proses pemutakhiran data oleh sekolah agar dilakukan selambat-Iambatnya tanggal 21 Desember 2014.  Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima. 

DOWNLOAD SURAT EDARAN RESMI (Klik Disini

sumber : dapodikdas kemdikbud

0 comments:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Total Tayangan Halaman

Arsip Blog

Copyright © 2012. Slamet Al Matra - All Rights Reserved B.thank's to goggle by Theme Bamz

Selamat datang di Blog Slamet Al Matra'Portal Informasi Guru dan Operator Sekolah Dasar. Terima kasih telah berkunjung diblog kami,Semoga bermanfaat.