Kamis, 28 Agustus 2014

Cara Pengaktifan NUPTK Pengawas, Kepala Sekolah dan EDS Siswa 2014


Pada agenda Padamu Negeri awal tahun 2014 lebih berprioritas pada keaktifan PTK atau Guru namun dalam penjadwalan awal tak disebutkan kapan Pengkaktifan Kepala Sekolah dan EDS Siswa serta pengawas sekolah, kita ketahui bersama pada fiture login ptk sudah disediakan kartu identitas PTK atau kartu NUPTK jika belum mengetahu klik Cara cetak kartu PTK/NUPTK Padamu Negeri.
Berkaitan pada hal sebelumnya untuk Kasek atau kepala sekolah, eds siswa dan pengawas pada  Keaktifan NUPTK Pengawas, Kepala Sekolah dan EDS 2014 dijadwalkan ulang untuk dapat dilaksanakan mulai 8 September 2014. 
untuk jadwal yang telah lalu, sebagai referensi agenda Padamu Negeri 2014/2015 baca disini
Adapun persyaratan keaktifan NUPTK para Pengawas dan Kepala Sekolah dijelaskan sebagai berikut  oleh Admin Padamu Negeri dalam Verval NUPTK Padamu Negeri:

Persyaratan Keaktifan NUPTK Kepala Sekolah 2014
+ EDS Siswa telah dilengkapi minimal 30 Siswa
+ Seluruh PTK di sekolah telah melaporkan keaktifannya dan memiliki Kartu Digital PTK
+ Bagi PTK yang tidak lagi aktif di sekolah harap dilaporkan sebagai PTK Non Aktif pada menu PTK Non Aktif.
+ Seluruh Pendidik (Guru) telah diproses Penilaian Kinerja Guru oleh Kepala Sekolah
+ Melengkapi Kuisoner EDS khusus Kepala Sekolah

Persyaratan Keaktifan NUPTK Pengawas 2014
+ Bagi Pengawas Tipe Manajemen Sekolah.
- Seluruh Kepala Sekolah Binaan telah melaporkan keaktifannya dan memiliki Kartu Digital PTK.
- Seluruh Kepala Sekolah Binaan telah diproses Penilaian Kinerjanya (PKKS) oleh Pengawas bersangkutan.
+ Bagi Pengawas Tipe Mata Pelajaran.
- Seluruh Guru Binaan telah melaporkan keaktifannya dan memiliki Kartu Digital PTK.
- Seluruh Guru Binaan telah diproses Penilaian Kinerjanya (PKG) oleh Kepala Sekolahnya Induknya Klik Download panduan Lengkap PKG SD,SMP, SMA.
+ Bagi Pengawas Gabungan (Manajemen Sekolah dan Mata Pelajaran).
- Seluruh Kepala Sekolah dan Guru Binaan telah melaporkan keaktifannya dan memiliki Kartu Digital.
- Seluruh Guru Binaan telah diproses Penilaian Kinerjanya (PKG) baca contoh perhitungan PKG Guru SD  disini oleh Kepala Sekolahnya Induknya.
- Seluruh Kepala Sekolah Binaan telah diproses Penilaian Kinerjanya (PKKS) oleh Pengawas bersangkutan.

Catatan:
* Untuk itu kami rekomendasikan agar dipastikan seluruh PTK telah melakukan proses keaktifan NUPTK/PegID dan memiliki Kartu Digital PTK masing-masing. Bagi PTK yang non aktif dapat dilaporkan pada menu PTK Non Aktif di Sistem Padamu Negeri.
* Bagi PTK yang mutasi ke sekolah induk baru dapat segera melakuka prosedur mutasi melalui login akun individu PTK masing-masing.
* Bagi PTK baru yang belum terdaftar di Padamu Negeri dapat melakukan prosedur Registrasi PTK Baru dengan unduh formulir A05
* Untuk Penempatan/Mutasi Kepala Sekolah Baru dan Pengawas Baru serta Penonaktifannya hanya dapat dilakukan oleh Admin Dinas menggunakan formulir A09/A10.
* Prosedur lengkap dapat dipelajari di http://cari.padamu.siap.web.id/#!/alur
Demikian informasi dari kami, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

0 comments:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Total Tayangan Halaman

Arsip Blog

Copyright © 2012. Slamet Al Matra - All Rights Reserved B.thank's to goggle by Theme Bamz

Selamat datang di Blog Slamet Al Matra'Portal Informasi Guru dan Operator Sekolah Dasar. Terima kasih telah berkunjung diblog kami,Semoga bermanfaat.